SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak 2014.
Andreas menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.
Selain capaian opini WTP, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 juga menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif.
Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,97 persen dari rencana anggaran yang telah ditetapkan. Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).
