KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meresmikan Sekretariat Bersama Adil Sejahtera (BAS) sekaligus menghadiri peringatan hari jadi pertama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Ekonomi Kreatif (Lekraf) BAS di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (30/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menegaskan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Bogor sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami sebagai wadah penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

“Dengan adanya Bale Badami yang juga didukung oleh keberadaan LBH, berbagai persoalan tidak selalu harus berujung pada proses pengadilan. Ada alternatif penyelesaian melalui musyawarah untuk mencapai solusi yang lebih baik bagi semua pihak,” ujar Dedie Rachim.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Bale Badami telah menangani sekitar 14 kasus, dengan delapan di antaranya berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dari jumlah tersebut, tiga kasus ditangani oleh BAS.

“Melalui Bale Badami, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat berkonsultasi dengan LBH BAS untuk mencari solusi yang lebih mengedepankan perdamaian dan kemanfaatan bersama,” katanya.

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan melalui Bale Badami adalah persoalan yang melibatkan anggota Satpol PP yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Umum LBH BAS, Tini Sumartini, menjelaskan bahwa BAS merupakan lembaga yang berdiri secara mandiri dan memiliki dua unit utama, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bersama Adil Sejahtera dan Lembaga Ekonomi Kreatif (Lekraf) Bersama Adil Sejahtera.

Menurutnya, BAS juga didukung oleh Kantor Hukum Martini & Partners and Associates yang memperkuat pelayanan dan pengembangan kelembagaan.

Pada momentum tersebut, BAS turut meluncurkan program podcast sebagai ruang kreatif bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk berdiskusi, berbagi gagasan, dan berkarya.

“Program podcast ini kami hadirkan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas, berdiskusi, dan membangun jejaring yang positif,” ujar Tini Sumartini.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LBH, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya penyelesaian sengketa berbasis musyawarah serta penguatan kreativitas masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Bogor. (Diskominfo Kota Bogor/rka)

Source: HUMAS JABAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *